News

KPK Yakin Saksi yang Dihadirkan Buktikan Azis Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keterangan saksi dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi membuktikan keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

“Sejauh ini dari saksi-saksi yang sudah dihadirkan tim jaksa di hadapan majelis hakim, telah mencukupi untuk membuktikan dugaan perbuataan terdakwa (Azis),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/1/2022).

Meski demikian, tak menutup kemungkinan tim jaksa KPK menghadirkan saksi yang tak masuk dalam proses penyidikan ke dalam sidang. Termasuk menghadirkan Eddy Sujarwo ‘orang dekat’ Azis Syamsuddin.

“Sepanjang masih dalam agenda acara proses pembuktian maka tidak menutup kemungkinan dapat saksi lain maupun saksi-saksi di luar berkas perkara,” kata Ali.

Pemanggilan saksi untuk hadir di persidangan lantaran tim jaksa membutuhkan pembuktian uraian perbuatan Azis untuk memperkuat surat dakwaan. Ali meminta para saksi tak berkelit demi terangnya peristiwa pidana.

“Untuk itulah kejujuran saksi di sini sangat penting agar kebenaran di ruang sidang yang terbuka untuk umum tersebut,” kata Ali.

Sidang lanjutan perkara Azis akan kembali pada Kamis 6 Januari 2022. Agenda sidang yakni menghadirkan saksi meringankan bagi Azis Syamsuddin.

“Kita ikuti persidangan ini, karena masih proses pembuktian,” kata Ali.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button