News

KPK Ungkap Kebiasaan Eks Komisaris Wika Beton Temui Sekretaris MA Hasbi Hasan

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemeriksaan yang berlangsung Senin (29/5/2023) itu guna mengorek relasi Hasbi Hasan dengan eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

“Saksi Tri Mulyani dan Lilis Suryani selaku staf Hasbi Hasan. Para saksi dikonfirmasi pengetahuan tentang tamu atas nama Dadan Tri Yudianto yang diduga sering berkunjung menemui Sekretaris MA,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).

Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto saat ini sudah menyandang status tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Ali menjelaskan, kedua staf tersebut diduga mengetahui soal Dadan Tri Yudianto yang kerap berkunjung menemui Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA.

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, kedua staf Hasbi Hasan juga turut diperiksa penyidik lembaga antirasuah terkait prosedur penerimaan tamu di Sekretariat Mahkamah Agung.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA pada Rabu (24/5/2023).

Namun, Hasbi dan Dadan tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK.

Diketahui, KPK mengumumkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Rabu (10/5/2023). Pihak lainnya yang turut dijerat KPK dalam kasus serupa yaitu eks Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.

Kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan merupakan pengembangan penyidikan KPK menyangkut kasus suap pengurusan perkara di MA. Kasus ini sebelumnyasudah menyeret dua Hakim Agung, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga advokat sebagai tersangka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button