Tuesday, 02 July 2024

KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Dirut PT Hutama Karya Budi Harto terkait Korupsi Tol Sumatera

KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Dirut PT Hutama Karya Budi Harto terkait Korupsi Tol Sumatera


Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan tim penyidik mencecar Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto terkait pembelian tanah di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). 

KPK mencurigai adanya aroma rasuah dalam pembelian tanah yang berseberangan dengan lahan tol tersebut.

“Jalan tol itu kan kemudian ada tanah-tanah di sekitarnya kan yang kemudian kami masih dalami pengadaannya terkait apa,” kata Ali Fikri menjelaskan, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2024).

Ia pun menambahkan, Budi Harto dicecar terkait fungsi lahan tanah yang dibeli tersebut.

“Kebetulan kemudian fungsi-fungsinya untuk apa ya sedang kami dalami, di jalan sekitaran jalan tol,” ucapnya.

Jubir KPK bidang Penindakan ini tidak membeberkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan Dirut PT HK itu. Sebab, dapat menganggu proses penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT HK Persero.

“Nah justru itu yang menjadi substansi penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, ketika usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Rabu (5/5) kemarin. Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto membantah lahan yang dibeli itu berkaitan dengan tol.

“Bukan untuk Tol (Trans) Sumatra, di luar jalan tol,”

Ia menyebut pembeli lahan tersebut untuk keperluan properti. Tanah itu tidak berkaitan dengan penunjang jalan tol.

“(Lahan untuk) properti, enggak (terkait penunjang tol),” ujar Budi.

Diketahui, KPK mengumumkan telah dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera yang dilakukan oleh PT HK Persero pada Rabu (13/3) tiga bulan yang lalu.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud,” ucap Ali.