Saturday, 29 June 2024

KPK Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan

KPK Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyidikan (sidik) baru terkait proyek paket pengerjaan pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan di Indonesia pada tahun anggaran (TA) 2013 hingga 2017.

“Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran 2015, T.A 2016 dan T. A 2017, Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda T.A 2015 dan T. A 2016, Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Banoa T.A 2014, T.A 2015 dan T.A 2016, Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau T.A 2013 dan T.A 2016,” kata Tessa melalui keterangnnya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Tessa, menyebut sudah ada 9 orang tersangka dalam perkara itu. Namun, ia belum mau menyebutkan identitasnya karena dapat mengganggu proses penyidikan.

“Terdiri dari  6 (enam) penyelenggara negara dan 3 (tiga) dari pihak swasta,” ucapnya.

Tessa menjelaskan, identitas tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan diungkapkan pihaknya setelah penyidikan perkara rampung.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, diantaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya,” ucapnya.