News

KPK Tak Masalah Jika Ikut Pindah ke Nusantara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak masalah jika harus ikut pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bersama rombongan pemerintah.

“Kita tidak pernah berkeberatan pindah. Ada satu hal yang mendasari kenapa kita tidak keberatan, yaitu peran daripada kita selaku aparatur sipil negara (ASN),” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/1/2022).

Firli mengatakan KPK tidak bisa menolak pindah ke Nusantara dengan status ASN. Setidaknya ada tiga peran KPK yang harus dijalankan sebagai ASN di Ibu Kota Negara nantinya.

Pertama, KPK harus bisa menjadi pelaksana kebijakan dari pemerintah ke masyarakat. Kedua, KPK harus bisa menjadi pemberi layanan publik yang baik kepada masyarakat.

“Dan yang ketiga, ASN itu merupakan perekat kesatuan dan persatuan bangsa dan negara,” ujar Firli.

Selain tiga fungsi itu, Lembaga Antikorupsi tidak bisa menolak pindah berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Beleid itu menyebut KPK cuma bisa mendirikan markasnya di Ibu Kota.

Sehingga di manapun KPK berada tiga hal tersebut harus dimainkan.”Tentu ini juga harus kita laksanakan,” tutur Firli.

KPK hari ini menerima kunjungan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa guna membahas proteksi anggaran pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara. Agar dalam prosesnya, tidak ada penyalahgunaan anggaran.

Lembaga antirasuah juga berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan IKN Nusantara agar tepat sasaran.

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button