News

KPK Temukan Uang Dolar dari Penangkapan Haryadi Suyuti

KPK menemukan sejumlah dokumen dan uang dalam pecahan dolar AS yang masih dihitung totalnya dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022). Haryadi ditangkap KPK terkait perkara suap.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, selain Haryadi terdapat pihak lain yang ikut ditangkap penyidik. Namun dia belum membeberkan nama-nama yang dimaksud.

“Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung,” kata Ghufron.

Dia menyebutkan, selain di Yogyakarta, penyidik KPK juga menangkap sejumlah orang di wilayah Jakarta. “Kami melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, telah mengonfirmasi penyidik menangkap Haryadi dan sejumlah orang terkait kasus suap. Dia meminta waktu untuk membeberkan nama-nama yang ditangkap.

“Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” ucap Ali.

Nama Haryadi muncul dalam sidang perkara korupsi pembangunan proyek saluran air hujan, yang ditangani KPK, di Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Bahkan jaksa memutar rekaman percakapan Haryadi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja, Agus Tri Haryono.

Dalam rekaman hasil penyadapan itu, terungkap upaya Haryadi mengurus proyek pembangunan hotel di Yogyakarta. Haryadi ikut diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button