News

KPK Sebut Wahono Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Rafael

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau mengungkap soal kapasitas Kepala Pajak Jakarta Timur, Wahono Saputro yang hari ini menjalani pemeriksaan. Namun KPK memastikan pemeriksaan Wahono tidak terkait dengan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kami konfirmasi bahwa agenda yang dilakukan terkait dengan kehadiran Wahono hari ini di gedung KPK tidak terkait dengan klarifikasi LHKPN,” kata Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Dia mengatakan pemeriksaan Wahono ini sebagai saksi atas pengembangan kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Sebab dalam pemeriksaan terkait Rafael KPK menemukan sejumlah nama istri pejabat Pajak yang memiliki saham di perusahaan Rafael.

“Iya betul terkait kepemilikan saham istri Wahono itu salah satu objek klarifikasi kami kemarin, dan kami mendapatkan informasi terkait dengan keikutsertaan istri di dua perusahaan di Minahasa Utara,” jelas Ipi.

Namun, KPK belum dapat menyampaikan detailnya secara rinci soal posisi Wahono dalam penyelidikan itu. Bahkan KPK belum bisa merinci soal berapa persen kepemilikan saham di perusahaan tersebut.

“Untuk hasil lengkapnya blm bisa kami sampaikan, kita juga belum pegang datanya,” ujarnya

Sebelumnya Wahono Saputro juga sempat berurusan dengan lembaga antirasuah tersebut pada Selasa (14/3). Saat itu Wahono dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN miliknya.

Saat itu Wahono juga sama sekali tidak memberikan komentar dan langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan kendaraan dinas.

KPK memanggil Wahono Saputro sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap kekayaan tak wajar milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Dalam laporan LHKPN Rafael tercantum yang bersangkutan mempunyai saham di enam perusahaan. Dua di antaranya berlokasi di Minahasa Utara dan istri RAT menjadi pemegang sahamnya.

Pengembangan penyelidikan terhadap RAT menemukan bahwa istri Wahono Saputro juga menjadi salah satu pemegang saham di dua perusahaan tersebut.

“Kita lihat detail-nya ternyata ada lagi bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro,” ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Pahala menjelaskan harta kekayaan yang dilaporkan Wahono Saputro dalam LHKPN-nya mencapai Rp14 miliar.

Meski bukan angka yang terbilang besar, Pahala mengatakan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai LHKPN dalam pemanggilan seseorang.

“Harta yang dilaporkan oleh saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT,” kata Pahala.

Back to top button