Tuesday, 02 July 2024

KPK Periksa Seorang Mahasiswa Terkait DPO Harun Masiku

KPK Periksa Seorang Mahasiswa Terkait DPO Harun Masiku


Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seseorang bernama Hugo Ganda dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku.

Hugo diketahui merupakan seorang pelajar atau Mahasiswa.

“Hari ini (29/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Hugo Ganda (pelajar/mahasiswa),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Ketika disinggung dalam kaitan apa KPK memeriksa saksi yang statusnya masih mahasiswa ini, Ali belum mau menerangkan. Ali meminta para pewarta untuk menunggu hingga proses pemeriksaan terhadap Hugo telah rampung.

Diberitakan sebelumnya, Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian ini dilakukan agar dia bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).

Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli 2023.

Sampai saat ini pencarian mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu belum membuahkan hasil.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum berhasil menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili dan bebas bersayarat.

“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.