News

KPK Periksa Sekjen PDIP Pekan Depan Terkait Kaburnya Harun Masiku


Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan akan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada pekan depan.

Mungkin anda suka

Kepastian ini disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, ketika merespon pernyataan wartawan terkait dugaan keterlibatan Hasto dalam menyembunyikan Eks Caleg PDIP tersebut. Harun Masiku (HM), diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak empat tahun lalu.

“Informasi dari teman-teman penyidik memang ada sangat kemungkinan pihak lain (Hasto) nanti yang bisa dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini dalam waktu dekat ini, mungkin minggu depan kami jadwalkan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2023).

Ali menambahkan, ia bakal mengkonfirmasi kembali kepada tim penyidik terkait hari pemanggilan dan apakah surat undangan tersebut telah dikirimkan kepada Hasto.

“Kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan,” ucapnya.

Ali menjelaskan, selama sepekan terakhir tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui jejak Harun. Diantaranya Simeon Petrus (Pengacara), Hugo Ganda (Pelajar/Mahasiswa) dan Melita De Grave.

Ia membenarkan ketiganya memiliki hubungan keluarga. Lebih lanjut, kata Ali, tiga orang itu dicecar tim penyidik terkait oknum yang menyembunyikan Harun.

“Kemarin diperiksa betul ada pengacara kemudian mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan,” ucap Ali.

“Kemudian informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan begitu ya. Sehingga, terus kita mendalami lebih jauh,” sambungnya.

Diketahui, Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian ini dilakukan agar dia bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020.

 

Back to top button