Tuesday, 02 July 2024

KPK Periksa Komisaris PT. Asiatel Globalindo Tan Heng Lok

KPK Periksa Komisaris PT. Asiatel Globalindo Tan Heng Lok


Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan Komisaris PT. Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, (Jakarta Selatan) atas nama Tan Heng Lo, Komisaris PT. Asiatel Globalindo,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Tan Heng Lok diperiksa tim penyidik  kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi di PT Telkom Group.

“Pemeriksaan saksi TPK  dalam Pengadaan barang &jasa di Lingkungan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom),” ucap Ali.

Berdasarkan sumber yang dihimpun, Tan Heng Lok merupakan salah satu pihak yang di cegah ke luar negeri oleh lembaga anti rasuah. KPK mengumumkan mencegah enam orang ke luar negeri pada Senin (27/5) kemarin.

Dikabarkan turut di cegah ke luar negeri yakni; mantan EVP PT Telkom, Siti Choirina; mantan Direktur Utama PT Telkom Infrastruktur, Paruhun Natigor Sitorus; Direktur Operasi PT Mitra Buana Komputindo, Natalia Gozali; Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar; dan Direktur PT Erakomp Infonusa, Fery Tan.

Sebelumnya, KPK mengumumkan membuka penyidikan baru terkait dugaan kasus  korupsi pengadaan proyek barang dan jasa dengan modus fiktif di PT Telkom Group, Selasa (21/5/2024) pekan lalu.

Ali menyebut sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di perusahaan plat merah yang bergerak dalam bidang  teknologi dan informasi dan komunikasi itu.

Potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah

Namun Ali belum mau menyebutkan identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, karena proses penyidikan masih berjalan.

Kemudian, KPK melakukan penggeledahan di Jakarta dan Tangerang. Tempat di geledah meliputi 6 rumah kediaman dan 4 kantor diantaranya, Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.

Ditemukan dan diamankan bukti diantaranya dokumen dan alat elektronik  ketika penggeledahan tersebut.