News

KPK Ngaku Punya Jurus Jitu Bekuk Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bisa mengendus keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Lembaga antirasuah mengaku punya jurus jitu, untuk bisa menangkap politikus PDIP yang telah menyandang status tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan membocorkan strategi yang disebutnya sebagai jurus jitu itu. Pasalnya keberadaan Harun dan buronann lainnya bersifat dinamis alias sering berpindah-pindah.

“Strateginya mencarinya seperti apa di lapangan, ada di mana tentu tidak bisa kita sampaikan karena ini sesuatu yang dinamis tidak statis seperti kita mencari alamat. Karena kalau dinamis, orang, ini kan terus bergerak. Oleh karena itu tentu strateginya tidak bisa kami siapkan,” ucap Ali di Jakarta, Jumat (13/1/2023.

Ali menegaskan, KPK tidak boleh hanya terfokus kepada satu tersangka saja, mengingat ada lima tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Ia berjanji akan membawa kelima-lima tersangka tersebut, bukan hanya Harun Masiku saja. Ali mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan agensi luar negeri untuk memantau pergerakan para buronan.

“Kalau bicara KPK tentu tidak fokus kepada Harun Masiku, ada lima DPO KPK yang menjadi kewajiban yang semuanya harus kami kejar dan dilakukan untuk upaya-upaya menangkapnya untuk dibawa ke proses persidangan. Kelima-limanya kami cari,” jelas Ali

Sebelumnya Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memastikan bahwa Harun Masiku berada di luar negeri. Namun ia tidak menyebut negara mana tempat Harun bersembunyi.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.

Harun diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.

Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu yang berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu, serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta. Harun kemudian menghilang. Dia diumumkan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button