News

KPK: Kasus Formula E Masih Penyelidikan, Jangan Dipolitisasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi Formula E masih pada tahap penyelidikan. Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta penanganan kasus tersebut tidak dipolitisasi atau dijadikan kepentingan politik pihak tertentu.

“KPK sangat menyayangkan proses penanganan perkara Formula E yang telah taat asas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu,” kata Ali, di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melanjutkan, penyelidik masih mendalami kasus yang diadukan masyarakat tersebut. Sejauh ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan keterangan, yang artinya belum ada dua alat bukti yang cukup secara hukum untuk menaikan status ini ke penyidikan.

“Dari pengaduan tersebut, KPK melakukan telaah dan analisis awal untuk mengetahui apakah substansi aduan dimaksud merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK sebagaimana diatur Undang-Undang atau tidak,” ucap Ali.

Secara teknis internal, lanjut Ali, naik atau tidaknya perkara dilakukan melalui forum ekspose (gelar perkara) yang dihadiri pimpinan. Seluruh peserta ekspose memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan analisis dan pandangannya terkait kasus yang ditangani. perkara.

“Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut, sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja,” kata Ali.

Back to top button