News

KPK Gandeng Itwasum Polri Telusuri Harta AKBP Achiruddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Polri untuk menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan yang dinilai janggal.

“Koordinasi dengan Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Polri,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).

Mungkin anda suka

Pahala menjelaskan, sejauh ini KPK masih menelusuri aset milik Mantan Kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Narkoba (Kabag Bin Ops Ditnarkoba) Sumatera Utara itu. Setelah bukti dinyatakan lengkap baru melakukan penjadwalan pemanggilan klarifikasi harta kekayaan.

“Belum (penjadwalan Klarifikasi LHKPN), sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lainnya” tutur Pahala.

Sebelumnya, KPK telah membentuk tim dan mengeluarkan surat tugas untuk mengklarifikasi harta milik AKBP Achiruddin Hasibuan setelah gaya hidupnya ‘dikuliti’ warganet terkait dugaan kepemilikan Harley Davidson hingga Rubicon.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin dan anaknya Aditya Hasibuan dan sudah berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral. Ada transaksi puluhan miliar dari dua rekening yang diblokir PPATK.

Sementara itu, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), diketahui bahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat Rp467.548.644.

Total harta kekayaannya itu terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp46.330.000, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp370.000.000, serta harta kas dan setara kas yang berjumlah Rp51.218.644.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button