News

KPK Diminta Tuntaskan Kasus Gubernur Papua

Tokoh pemuda Papua meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe. Hal itu disampaikan Sekretaris Barisan Merah Putih Martinus Kasuay.

Martinus menilai kasus tersebut merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi ataupun kriminalisasi.

“Kasusnya murni kaitannya dengan hukum,” katanya.

Menurutnya, di negara ini tidak ada masyarakat yang kebal hukum, sehingga setiap orang atau warga negara wajib mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk mengerti bahwa semua ini ada proses hukum yang berlangsung dan tidak ada yang boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu.

“Penegakan hukum kasus korupsi Gubernur Lukas Enembe harus dituntaskan karena Indonesia merupakan negara hukum,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button