News

KPK Didesak Lacak Sumber Kekayaan Irjen Ferdy Sambo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk melacak seluruh sumber kekayaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Sebab, hingga kini, sebagai mantan pejabat Polri, Ferdy Sambo enggan melaporkan harta kekayaannya ke KPK sebagai bukti pejabat yang bersih dari korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Mestinya KPK juga sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap LHKPN untuk rajin melaporkan kepada atasan orang yang tidak mau melaporkan harta kekayaannya. Beberapa hal juga kalau perlu melacak harta kekayaan yang diduga tidak melaporkan LHKPN. Jadi boleh KPK aktif melakukan pelacakan harta kekayaan dari pejabat publik,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada Inilah.com, Rabu (10/8/2022).

Termasuk, KPK juga harus menelusuri kepemilikan harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan Ferdy Sambo yang diketahui berada di sejumlah tempat antara lain di Duren Tiga Jakarta Selatan, Jalan Hang Lekir Jakarta Selatan, kawasan Kemang Jakarta Selatan, dan di Magelang, Jawa Tengah.

Di sisi lain, Ferdy Sambo juga ditengarai memiliki harta bergerak berupa sejumlah kendaraan mobil maupun sepeda motor yang dipakai untuk dirinya dan keluarganya. Hal ini tak terungkap, sebab Ferdy Sambo tak mencatatkan riwayat kekayaan di LHKPN.

Menurut pantauan Inilah.com di Bareskrim Polri, saat Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik, ia menggunakan mobil Toyota Innova Reborn keluaran tahun 2015 yang diperkirakan harganya berkisar Rp396 hingga Rp471 juta.

Sementara, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga terlihat menggunakan Toyota Innova saat gagal menjenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Namun, belum diketahui sejumlah kendaraan lainnya yang dimiliki Ferdy Sambo.

Selain itu, Ferdy Sambo juga tak melaporkan kepemilikan surat berharga yang dimiliki. Termasuk giro atau setara kas yang biasanya dilaporkan dalam item yang terdapat dalam LHKPN.

Di sisi lainnya, LHKPN juga biasanya memuat tentang utang piutang yang dimiliki seorang pejabat publik. Untuk itu, KPK juga harus menelusuri utang maupun piutang yang dimiliki oleh Ferdy Sambo.

Itwasum Diminta Ikut Lacak 

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk ikut melacak dan menelusuri sumber kekayaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Sebab, Ferdy Sambo mengemban jabatan tinggi di institusi Polri seperti Kadiv Propam dan Kassatgasus yang berkaitan dengan sejumlah kasus bernilai ekonomi tinggi.

“Mestinya Irwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memeriksa harta kekayaannya karena apapun ternyata punya rumah pribadi di Jalan Saguling, juga punya rumah di Magelang ini yang harus dilacak sumber keuangannya. Walaupun kita tak boleh menuduh, tapi (Itwasum) harus ditanyakan itu sekalian untuk itu sisi itu yang bisa dilakukan sekarang ini,” beber Boyamin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button