News

KPK Curiga OTT Bupati Pemalang Terkait Lelang Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

Hal itu disampaikan usai tim KPK berhasil menangkap sang bupati dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (11/8/2022) kemarin.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

“Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang,” sambungnya.

Tim penyelidik saat ini sedang meminta keterangan dari para pihak tersebut. “Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” ujar Ghufron.

Ghufron menyebut, operasi senyap itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci mengenai OTT tersebut. Sebab, jelas dia, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga mengakui penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW), karena dugaan melakukan tindak pidana korupsi berupa suap.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Back to top button