News

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dari OTT di Surabaya

KPK amankan uang sejumlah ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kota Surabaya, Jawa Timur. KPK amankan uang ratusan juta terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Dari OTT mengamankan bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih di hitung dan di konfirmasi kepada para terperiksa,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

KPK saat ini juga telah membawa lima orang yang terdiri atas hakim, panitera pengganti, pengacara, dan pihak swasta menuju ke Gedung Merah Putih KPK.

“KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara, dan swasta. Saat ini, terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar dia.

KPK telah membenarkan adanya operasi tangkap tangan. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

Melalui operasi tangkap tangan tersebut, Ali menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan tiga orang, yaitu hakim, panitera, dan pengacara.

Sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP, KPK memiliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Terkait dengan perkembangan OTT itu, KPK akan segera menginformasikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button