Kendari

Kota Kendari Kembali Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.

Opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini merupakan yang ke 9 kali sejak pertama kali diterima tahun 2013.

Baca juga: Wali Kota Kendari Sebut Mental Poin Utama Dalam Mendirikan Usaha

Penyerahan LHP atas LKPD Kota Kendari tahun 2021 ini dilakukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing, di aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kamis (2/6/2022).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengakui pemeriksaan yang dilakukan BPK tahun ini cukup detail dan menguras energi, namun dia yakin semua ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan menjadikan daerah semakin akuntabel.

“Menjadikan pengelolaan keuangan kita semakin bisa kita buktikan kepada masyarakat bahwa kita pemerintah daerah terus bersungguh-sungguh tentu bersama DPRD masing-masing,” katanya mewakili para kepala daerah.

Ia juga menerangkan bahwa hasil pemeriksaan BPK merupakan hal penting bagi para kepala daerah karena sebagai bentuk pertanggung jawaban pada masyarakat di akhir masa jabatannya.

Sementara itu Inspektur Kota Kendari Syarifuddin mengatakan adanya dua poin temuan BPK tersebut, tetap tidak signifikan mempengaruhi opini WTP yang diperoleh.

Termasuk ada beberapa juga catatan yang sifatnya pengembalian kerugian atau ke kas daerah, juga diupayakan untuk segera dikembalikan.

Namun, pihaknya tetap mengupayakan untuk memperbaiki tata kelola ke depannya untuk menjadi lebih baik.

Baca juga: Pamer di Grup Medsos, Motiv Pelaku Pembusuran di Kendari Cuman Ingin Viral

“InsyaAllah karena kami sudah berjanji sampai 30 Juni 2022, bahkan tidak cukup 60 hari,” ujar Syarifuddin.

Plh Kepala BPK Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan dilakukan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan.

“Jadi enam kabupaten/kota yang kita undang hari ini opininya semua wajar tanpa pengecualian,” katanya.

Dia berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, karena BPK akan terus melakukan monitoring dan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas laporan keuangan atas sejumlah catatan perbaikan yang harus dilakukan hingga 60 hari ke depan.

Back to top button