News

Korlantas Polri Perpanjang Pemberlakuan One Way di Cikampek

Korps Lalu Lintas Polri memperpanjang pemberlakuan arus lalu lintas satu arah (one way) dari KM 47 sampai KM 414 di Tol Cikampek-Kalikangkung hingga batas waktu yang tidak ditentukan guna mengatasi kepadatan lalu lintas.

Penerapan rekayasa lalu lintas satu arah dilakukan sebagai langkah antisipasi kemacetan memasuki puncak arus mudik yang mulai pada Kamis (28/4/2022), pukul 17.00 WIB. Tak hanya itu, kepolisian juga menerapkan skema ganjil-genap nomor kendaraan.

Mungkin anda suka

“Berdasarkan kondisi di lapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur,” kata Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi  di Jakarta, Jumat (29/4/2022).

Eddy menyebutkan, waktu perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah dan nomor polisi ganjil-genap tersebut bersifat situasional. Saat ini, Korlantas terus memberikan perkembangan situasi di lapangan terkait diskresi petugas untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022.

“Sampai waktu yang belum ditentukan. Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Eddy.

Eddy pun meminta maaf kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang mengarah ke Jakarta. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan dan tertib berlalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menyebutkan, penerapan satu arah pada ruas tol Jakarta-Cikampek harus diterapkan lantaran besarnya arus kendaraan dari tol Jakarta (tol dalam kota maupun JORR) menuju arah timur. Penerapan satu arah yang awalnya diterapkan puku 17.00 WIB hingga 00.00 WIB diperpanjang hingga dini hari.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada,” tuturnya. [WIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button