News

Korban Begal jadi Tersangka Coreng Citra Kapolri yang Humanis

Kasus penetapan tersangka terhadap korban begal di Lombok Tengah dinilai telah mencoreng citra Polri yang mulai membaik.

Anggota Komisi III DPR Rano Al Fath menyayangkan penetapan tersangka terhadap Amaq Sinta yang merupakan korban begal justru menjadi tersangka dan ditahan oleh Polres Lombok Tengah.

“Citra Polri sedang bagus dengan beberapa perintah khusus dan inisiatif pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit) yang membuat institusi ini semakin humanis dan dipercaya publik. Dengan adanya kejadian-kejadian seperti ini seperti tidak menghargai upaya yang telah dilakukan Kapolri,” kata Rano kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).

Politikus PKB itu berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran bagi Kapolres diseluruh wilayah Indonesia agar lebih bijak dalam memproses sebuah kasus.

Rano pun mengingatkan pentingnya peran Polri untuk memberantas kasus begal dan premanisme di Indonesia.

“Intinya jangan sampai hal seperti ini terulang lah, patroli Polisi juga harus ditingkatkan karena kasus begal dan premanisme seperti ini masih sangat marak terjadi dan kita sangat butuh Polisi untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” ujarnya.

Rano juga meminta jajaran Polri untuk memberikan sanksi kepada anggota yang memproses hukum korban begal yang sedang membela diri.

Sebelumnya Amaq Sinta selaku korban begal sempat membela diri dengan melawan hingga menewaskan dua orang begal.

Dua begal itu kemudian ditemukan bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu dini hari (10/4). Setelah melakukan pemeriksaan Jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah menetapkan Amaq yang semula adalah korban begal menjadi tersangka pembunuhan. Bahkan rekan begal yang selamat menjadi saksi dalam kasus itu.

Dalam laporan lainnya, dua begal berinisial WH dan HO, warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri itu, juga ditetapkan Polisi menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat.

Setelah kasus ini ramai, Polres Lombok Tengah membebaskan Amaq yang sempat ditahan. Amaq diberikan penangguhan penahanan oleh penyidik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button