Market

Komut Prasetio Jelaskan Pergantian Dirut Citilink tak Terkait Masalah Hukum

Komisaris Utama (Komut) Citilink, Prasetio membantah kabar pergantian Juliandra Nurtjahjo sebagai Dirut Citilink, terkait pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ya, ini semuanya kan pergantian biasa. Pergantian pengurus adalah hal yang lumrah, tour of duty biasa,” kata Prasetio dihubungi wartawan, Jumat (18/2/2022).

Perubahan susunan pengurus perusahaan, kata Prasetio, merupakan langkah strategis, khususnya dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di tengah tantangan pandemi COVID-19 yang berlangsung saat ini.

“Jajaran direksi dan komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, telah memberikan kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Citilink sehingga dapat terus tumbuh sebagai salah satu maskapai terkemuka di Indonesia bahkan di tengah tantangan pandemi yang berdampak luar biasa bagi industri penerbangan,” kata Prasetio.

Sebelumnya, beredar rumors bahwa pergantian pengisi jabatan Dirut Citilink dari Juliandra ke Dewa Kadek Rai, terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 pada 2013. Sementara Juliandra baru menjabat sebagai orang nomor satu Citilink pada 2017.

Kasus ini dilaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir ke Kejagung pada Selasa (11/1/2022). Menteri Erick mengatakan, bukti audit investigasi yang diserahkan ke Kejaksaan Agung karena leasing ada indikasi korupsi dengan merk yang bebeda.

“Garuda ini sedang tahap daripada restrukturisasi tetapi yang kita sudah ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merk yang berbeda-beda,” ucap Erick.

“Khususnya hari ini, memang yang disampaikan Pak Jaksa Agung adalah ATR 72-600 ini yang tentu juga kami serahkan bukti audit investigasi Jadi bukan tuduhan karena kita sudah bukan eranya saling menuduh tetapi masih ada fakta yang diberikan,” tambahnya.

Menteri Erick mengungkapkan, kasus korupsi itu terjadi di bawah kepemimpinan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial ES. Hal itu berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Untuk (pembelian) ATR 72-600 ini di tahun 2013. Jadi kalau yang ATR ini masih inisial ES dari hasil laporan audit investigasi,” pungkas Erick.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button