News

Komposisi Pansel KPK Rentan Konflik Kepentingan, ICW Ingatkan Jokowi Citranya Dipertaruhkan


Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti komposisi panita seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai unsur pemerintah terlalu mendominasi sehingga rentan konflik kepentingan.

“Komposisinya terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat lainnya dari unsur masyarakat. Kami menilai komposisi tersebut tidak ideal. Kenapa? Karena tadi potensi konflik kepentingan dan intervensi atas keputusan dalam proses seleksi akan besar muncul jika didominasi dari unsur pemerintah,”  kata peneliti dari ICW, Diky Anandya, dalam diskusi daring berjudul ‘Jelang Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK: Menakar Arah Pemberantasan Korupsi Jokowi’, Minggu (12/5/2024).

Diky mengatakan penetapan Pansel Capim KPK 2024-2029 menjadi penentuan citra pemerintahan Jokowi di akhir periode keduanya. Dia berharap Jokowi bijak dalam menentukan susunan Pansel demi keberlanjutan lembaga antirasuah tersebut.

“Bahwa proses seleksi pimpinan KPK periode 2024-2029 ini menjadi taruhan terakhir bagi pemerintahan Jokowi. Jangan sampai nama Pak Jokowi dicatat dalam sejarah dan diingat sebagai Presiden yang anti terhadap pemberantasan korupsi, bukan yang antikorupsi,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Istana mengabarkan Presiden Jokowi akan segera mengumumkan susunan anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Staf Khusus Presiden RI Jokowi, Ari Dwipayana menyebut, pansel akan diumumkan pada akhir bulan Mei. “Pembentukan pansel capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini,” kata Ari melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (9/5/2024).

Ari belum merinci nama-nama orang yang menjadi kandidat pansel capim KPK itu. Yang jelas nantinya, pansel akan berisikan sembilan orang, terdiri dari lima orang dari unsur pemerintahan dan empat orang dari unsur masyarakat.

Back to top button