News

Komnas HAM Rampungkan Penyelidikan Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 25 Agu 2022 – 16:46 WIB

Komnas Ham ferdy sambo - inilah.com

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberi keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2022) usai memeriksa Irjen Ferdy Sambo.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan pemeriksaan dan penyelidikan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Sudah selesai (penyelidikannya), kita sedang menyiapkan laporan untuk diserahkan kepada Kapolri dan Timsus. Kami sedang minta jadwal, mungkin Senin (29/8/2022) baru bisa,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung DPR RI, Kamis (25/8/2022).

Taufan menambahkan, laporan hasil penyelidikan juga akan diserahkan kepada Presiden dan DPR.

“Presiden dan DPR RI itu laporan lengkap,” ujar Taufan.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kelim tersangka tersebut yaitu Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan penjara 20 tahun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button