News

Komnas HAM Berani Jamin, 132 Korban Tewas Kanjuruhan akibat Aparat Represif

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). (Foto: Inilah.com/Harris Muda)

Komnas HAM berani menjamin tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa akibat tembakan gas air mata yang dilakukan aparat keamanan yang seharusnya memastikan keselamatan suporter. Tindakan represif aparat ini yang dianggap menjadi penyebab tragedi kemanusiaan pada ajang pertandingan sepak bola yang mempertemukan Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang lalu.

Mungkin anda suka

“Kami juga mengecek semua dinamika yang ada di lapangan itu. Kami pertegas ini, bahwa kenapa peristiwa tragedi kemanusiaan kanjuruhan yang 130 sekian meninggal itu, penyebab utamanya apa? Penyebab utamanya adalah gas air mata,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam selepas pertemuan dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Anam melanjutkan, kesalahan anggota Polri yang menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton cukup jadi alasan kuat pemicu tragedi tersebut. Bukan karena ulah suporter.

“Jadi gas air matalah yang membuat banyak korban berjatuhan karena ditembakkan ke tribun, ke kerumunan, dan lain sebagainya,” tegasnya.

Walaupun sejumlah pintu stadion terbuka, lanjut Anam, bukan berarti efek penggunaan gas air mata serta-merta menjadi minim. Hingga, alasan yang disampaikan Polri kematian ratusan korban Kanjuruhan lantaran kekurangan oksigen menjadi tidak relevan.

“Yang membuat kepanikan, mata sakit, dada sakit sampai macam-macam, sampai masuk ke pintu yang keluar itu, walaupun pintunya terbuka, tapi karena desak-desakan, di situlah banyak korban berjatuhan,” lanjut dia.

Anam juga menyebut telah mengantongi bukti cukup kuat untuk menjamin tewasnya ratusan suporter lantaran penggunaan gas air mata yang ditembakan aparat ke arah tribun. Ia tak menutup kemungkinan ada oknum polisi yang juga menggunakan senjata pelerai massa itu di luar Stadion Kanjuruhan, yang turut mempertegas aparat bertindak represif hingga banyak korban jatuh.

Penjelasan Komnas HAM sekaligus membantah pernyataan yang disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang mengatakan berdasarkan keterangan dari ahli kedokteran, gas air mata tidak menyebabkan kematian.

“Dari penjelasan para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban, baik korban yang meninggal dunia maupun korban yang luka, dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen,” kata Dedi.

 

Harris Muda

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button