News

Komisi III DPR: Jaga Institusi Polri, jangan Lindungi Individu

Anggota Komisi III DPR meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjaga marwah institusi Polri dari hal-hal yang merusak kredibilitas Korps Bhayangkara tersebut.

Politikus PDI Perjuangan itu megatakan, kasus penembakan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah menjadi isu liar yang berpotensi membahayakan.

“Kalau nggak ini liar ke mana-mana, kita aja sudah sampai terima WA ‘ya udah ubah aja Undang-Undang Polri’ gitu loh, udah liar ini. Yang harus tegas itu Kapolri-nya,” kata Trimedya saat dihubungi wartawan, Jumat (15/7/2022).

Pria yang akrab disapa Trimed itu juga meminta agar Polri tidak melindungi oknum individu atau kelompok yang bisa mencoreng citra Polri.

“Kita tunggu minggu depan mudah-mudahan ada perkembangan yang baik dan harapan kita masih tinggi bahwa ini diungkap tuntas dan transparan, proses penyidikan profesional, dijaga institusi Polri, bukan dijaga orang per orang (individu) atau kelompok. Terlalu besar reformasi Polri tahun 2002 dengan kejadian ini terlalu besar taruhannya,” tuturnya.

Sebelumnya Trimed mendukung Kapolri untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya agar kasus kematian Brigadir J menjadi terang benderang.

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tim gabungan terdiri dari unsur internal dan eksternal.

Tim ini turut dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada, serta unsur Divisi Propam Polri, Biro Provos dan Paminal. Sedangkan dari pihak eksternal, Polri menggandeng Kompolnas.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button