Hangout

Kominfo Sediakan 3,2 Juta STB Gratis Tahap Satu, Gimana Cara Dapatnya?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan akan ada 3.202.470 unit perangkat set top box (STB) yang akan dibagikan kepada penerima bantuan dalam program migrasi siaran analog ke digital atau dikenal juga dengan sebutan analog switch off (ASO) tahap pertama.

Informasi tersebut disampaikan oleh (Plt.) Direktur Jendral Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo Ismail menyampaikan perkembangan pembagian STB mempersiapkan ASO tahap 1.

“Jumlah set top box (STB) yang disiapkan untuk ASO tahap pertama ini adalah sebanyak 3.202.470 unit. Dengan pembagian sumber penyediaan 893.044 unit dari grup SCTV dan Indosiar, 842.631 unit dari grup MNC TV RCTI dan Global TV, 454.749 unit dari grup Trans TV dan Trans7, 519.930 unit dari grup media atau Metro TV, 368.990 unit dari grup RTV. dan pemerintah 87.277 unit,” kata Ismail dalam konferensi persnya secara daring, Jumat (25/02).

Jika dibandingkan dengan data yang pernah diungkap oleh Kemenkominfo, maka didapati ada perubahan jumlah unit STB yang dibagikan.

Ismail menyebutkan penerima bantuan STB menyambut ASO tersebut berasal dari data Rumah Tangga Miskin yang dihimpun oleh Kementerian Sosial.

Terkait penyediaannya, perangkat STB bantuan itu akan disediakan oleh para penyelenggara multiplexing yang sudah disebutkan di atas.

Kementerian Kominfo menargetkan pembagian STB kepada penerima bantuan bisa selesai sebelum 30 April 2022 tepat saat ASO tahap 1 dimulai.

Nantinya akan ada 56 wilayah dengan rincian 166 kabupaten/ kota yang akan terdampak migrasi TV analog ke TV digital itu.

Bagi anda yang ingin memeriksa apakah daerah anda terdampak migrasi TV analog ke TV digital ini dapat mengakses tautan web 

Tautan tersebut juga menunjukkan lebih jelas jumlah STB yang dibagikan oleh penyelenggara multiplexing hingga ke tingkat kelurahan atau desa kepada para penerima bantuan STB.

Ismail kemudian berpesan kepada masyarakat yang tidak menerima bantuan STB namun TV yang digunakannya hanya bisa menerima siaran analog untuk bisa membeli perangkat “adapter” itu untuk bisa mendapatkan layanan siaran TV yang lebih baik lagi.

“Kami menghimbau agar segera membeli STB secara mandiri dan tidak menunggu sampai siaran televisi analog dihentikan,” kata Ismail.

Syarat dapat set top box gratis

Syarat untuk mendapatkan STB TV digital gratis dari Kominfo adalah masyarakat harus terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pasalnya, pemberian set top box TV digital ini termasuk dalam kategori bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang kurang mampu

Adapun syarat untuk mendapatkan set top box gratis adalah sebagai berikut, dikutip dari laman Indonesia.go.id:

  • WNI
  • Masuk pada golongan keluarga miskin.
  • Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog.
  • Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya.
  • Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ibnu Naufal

Menulis untuk masa depan untuk aku, kamu dan kita.
Back to top button