News

Kominfo dan DPR Mulai Sepaham Soal RUU Perlindungan Data Pribadi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi I DPR RI mulai menemui titik temu atau kesepahaman soal pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik, JH Philip Gobang mengatakan, hal tersebut membuka peluang RUU PDP menjadi UU segera terealisasi.

“Dari berbagai komunikasi antara Kementerian Kominfo dan DPR saat ini sudah mulai ketemu titik temunya, kesepahaman kini sudah ada. Tinggal dibahas lebih lanjut pembahasannya di DPR,” kata Philip, Jumat malam (10/6/2022).

Philip menjelaskan, pembahasan lebih lanjut akan berlangsung dalam forum yang diadakan para legislator.

Pembahasan RUU PDP terus mengalami tarik ulur terkait pihak yang akan bertanggung jawab dalam praktik penegakannya.

DPR RI menginginkan agar masalah perlindungan data pribadi nantinya bisa diawasi secara khusus oleh lembaga independen. Sehingga penegakan hukumnya bisa berjalan secara netral dan adil.

Sementara pmerintah melalui Kementerian Kominfo berharap pengawasan perlindungan data pribadi bisa  langsung berada di bawah pengawasan kementerian agar lebih efisien.

RUU PDP telah melalui pembahasan cukup panjang dan diajukan sejak 2016. Bahkan, telah masuk ke dalam daftar Prolegnas (Program Legislasi Nasional) berulang kali.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button