News

Polemik Relokasi Sekolah, KemenPPPA akan Evaluasi Predikat KLA Depok

Menyusul polemik rencana relokasi SD Negeri Pondok Cina 1 Depok, Jawa Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan mengevaluasi Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya yang disandang Kota Depok.

“Akan kami cek bersama evaluasi ke depan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Mungkin anda suka

Rini Handayani mengatakan adanya polemik rencana relokasi SD Negeri Pondok Cina 1 Depok, tidak langsung membuat predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya Kota Depok dicabut.

“Betul sekali, karena banyak indikator. Namun akan tetap menjadi pertimbangan,” kata Rini Handayani.

Menurut dia, untuk memperoleh predikat Kota Layak Anak, suatu kota/ kabupaten harus memenuhi 24 indikator, yang salah satunya pemenuhan hak anak.

Ia menambahkan, dalam menilai layak tidaknya suatu kota/ kabupaten memperoleh predikat Kota Layak Anak, Kementerian PPPA tidak melakukannya sendiri, melainkan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, pemerhati anak, dan perguruan tinggi.

Kota Depok meraih predikat Kota Layak Anak kategori Nindya sebanyak lima kali berturut-turut, yakni pada tahun 2017, 2018, 2019, 2021, dan 2022.

Sebagaimana diketahui, lahan SDN Pondok Cina 1 sebelumnya direncanakan bakal dialihfungsikan menjadi masjid oleh Pemkot Depok. Para siswa diminta untuk pindah sekolah ke SDN Pocin 3 dan 5.

Namun, tidak semua siswa bersedia untuk pindah. Masih ada siswa yang memilih bertahan dan mereka terpaksa belajar di kelas tanpa didampingi oleh guru. Ada sekitar 200 orang tua dan siswa menolak dan memilih bertahan belajar di SDN Pocin 1.

Pada Minggu (12/12/2022), Satpol PP Kota Depok ditugaskan untuk merobohkan bangunan SDN Pocin 1. Namun, rencana tersebut batal karena mendapatkan perlawanan dari orang tua siswa.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button