Friday, 05 July 2024

Kinerja Dinilai Menurun, Wakil Ketua KPK Malah Salahkan COVID-19

Kinerja Dinilai Menurun, Wakil Ketua KPK Malah Salahkan COVID-19


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui terdapat penurunan jumlah perkara yang diselesaikan oleh KPK pada periode tahun 2019-2024 jika dibandingkan dengan tahun 2015-2019. Menurutnya, penurunan itu bukan karena pengaruh pandemi COVID-19.

Ia menegaskan, kinerja penindakan KPK periode 2019-2024 tidak berbeda jauh dengan periode sebelumnya. Seluruh organ-organ di dalam KPK, tutur dia, bekerja bersama untuk melaksanakan tupoksi yang telah tercantum dalam undang-undang, yaitu penindakan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, termasuk dengan eksekusi.

“Dua tahun kita mengalami COVID-19. Artinya, SDM tidak bekerja optimal. Hanya 30-50 persen waktu itu selama dua tahun. Ada juga peralihan pegawai dari non-ASN menjadi ASN. Itu memakan waktu dua tahun. Di periode sebelumnya, tidak dialami kejadian-kejadian seperti itu,” kata dalam acara Mencari Pemberantas Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Dalam kesempatan yang sama, ia juga membantah anggapan bahwa revisi UU KPK mempersulit gerak lembaga tersebut dalam memberantas korupsi. Menurutnya, tidak ada perbedaan antara UU yang telah direvisi dengan UU versi sebelumnya.

“Apa bedanya? Sama sekali tidak ada bedanya. Kalau dilihat dari tupoksi, bahkan ada penambahan di Pasal 6, yaitu fungsi dan tugas KPK melaksanakan eksekusi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata dia.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, kinerja KPK turun secara signifikan. Tren turunnya potensi kerugian negara yang diusut KPK terjadi sejak 2020, turun dari Rp6,2 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp805 miliar.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, juga dianggap ICW menurun. KPK masing-masing hanya melakukan tujuh OTT selama 2021 dan 2020. Angka itu turun dari 21 dan 30 OTT pada dua tahun sebelumnya.

Sementara itu, jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pada 20-22 Mei 2024 menunjukkan, 41,3 persen responden tidak puas dengan kinerja KPK. Hasil lainnya, menyebut 21,4 persen responden menilai pimpinan KPK kurang tegas dalam memberantas korupsi.