News

Komentari Pengeroyokan Ade Armando, Kicauan Sekjen PAN Dinilai Pengingat Agar Taat Hukum

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menegaskan, kicauan Sekjen PAN Eddy Soeparno di media sosial Twitter tidak salah. Kicauan ini bahkan menjadi seruan demi kepatuhan hukum yang berkeadilan.

“Apa yang saudara Sekjen lakukan itu adalah hal yang benar. Jadi tidak ada hal yang salah,” kata Saleh saat mendampingi Eddy melapor ke Polda Metro Jaya, Senin (25/4/2022).

Kicauan Eddy di media sosial, sambung Saleh, justru imbauan moral bagi masyarakat untuk menjadi pengingat agar setiap orang taat pada aturan hukum.

“Jadi (kicauan melalui) Twitter itu adalah imbauan moral bagi kita semua untuk taat hukum. Ini adalah salah satu tugas pokok dari pada DPR,” tambahnya.

“Jadi bagaimana mensosialisasikan pelaksanaan aturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat. Karena itu hal yang baik, lalu ternyata hal yang baik tersebut mendapat respon kelihatannya tidak baik,” sambung Saleh.

Namun, Saleh menyayangkan, kicauan koleganya di PAN itu menuai respons tidak baik dengan munculnya somasi yang berujung laporan polisi. Oleh karena itu, DPP PAN secara resmi melakukan pembelaan hukum agar perkara yang menimpa Sekjen DPP PAN tuntas.

Eddy melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi LP/B/2107/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, 25 April 2022.

Dalam laporan tersebut, Muannas Alaidid disangka melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Pasal 310, Pasal 311 KUHP, dan atau Pasal 315 KUHP.

Sebelumnya, Ade Armando melalui Muannas Alaidid juga melaporkan ke polisi Sekjen PAN Eddy Soeparno terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, Selasa (19/4/2022). (yud)

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button