News

Ketua RW Bantah Rumor Pemberian Uang Duka dengan Syarat Tak Gugat Pertamina

Tersebar rumor adanya pemberian uang bantuan atau uang duka bagi korban tewas peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, dengan syarat warga tidak boleh ajukan gugatan terhadap Pertamina. Benarkah?

Ketua RW 09 Kelurahan Rawabadak Selatan, Jakarta Utara, Abdus Syakur, membenarkan bahwa ada pemberian uang duka untuk bantuan pemakaman korban meninggal dunia.

Mungkin anda suka

“Khusus warga kami di RW 09 sudah mengonfirmasi kepada kami ketika salah satu anggota keluarganya membawa pulang jenazah dari rumah sakit, itu sudah diberikan uang untuk membantu pemakaman,” kata Syakur kepada inilah.com di Jakarta, dikutip Minggu (12/3/2023).

Dia memastikan pemberian bantuan itu tidak ada embel-embel apa pun seperti syarat agar keluarga korban tidak menuntut Pertamina. Syukur mengaku telah mengonfirmasi hal tersebut kepada warganya secara langsung.

Lebih jauh ia merincikan, ada tiga korban meninggal yang merupakan warganya. Salah satunya ialah korban atas nama Ali yang juga telah menerima uang bantuan untuk pemakaman sebesar Rp10 juta.

“Ada Siti Aminah itu anaknya atas nama Becky membuat surat pernyataan di atas materai. Kami baca, kami lihat juga tiak ada embel-embel itu. Tidak ada embel-embel tapi murni penyerahan untuk membantu uang pemakaman. Kalau benar, saya bilang benar. Kalau enggak ya enggak,” tegas dia.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Pertamina melarang keluarga korban tewas menggugat perusahaan BUMN itu atas kebakarang Depo Pertamina Plumpang yang terjadi pada Jumat (3/3/2023).

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan bantahan. Menurut dia, pada saat proses penyerahan bantuan pemakaman, tidak terdapat pemaksaan terkait gugatan Pertamina.

“Kami jelaskan pada saat proses penyerahan bantuan biaya pemakaman, tidak terdapat pemaksaan terkait persetujuan untuk tidak mengajukan gugatan kepada Pertamina,” ujar Irto kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button