News

Kesaksian Berbeda, Jaksa Akan Konfrontir Susi dengan Kuat Ma’ruf

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengkonfrontir kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dengan terdakwa Kuat Ma’ruf lantaran adanya perbedaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Awalnya, jaksa menanyakan perihal peristiwa ketika Kuat menegur korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J karena melihat Brigadir J berjalan mengendap-endap menuruni tangga di rumah Magelang.

“Pada saat itu, saudara ada tidak, mendengar Kuat itu berteriak ‘woy’?” tanya jaksa, Senin (31/10/2022).

“Tidak mendengar,” jawab Susi.

Pertanyaan itu disampaikan jaksa karena Susi mengaku berada di garasi bersama Kuat saat melihat Brigadir J melintasinya.

Namun, di BAP yang disampaikan Kuat, dia sedang berada di teras depan rumah dan melihat Brigadir J berjalan mengendap-endap melalui jendela kaca.

“Saya pindah ke teras rumah, duduk sambil merokok. Saat saya di teras rumah, melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga saya melihat Nofriansyah Yosua mengendap-endap menuruni tangga seolah-olah mencari apakah ada orang di bawah lantai. Kemudian, saat itu karena muka Nofriansyah keadaan merah seperti orang ketakutan selanjutnya saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriansyah ‘woy’,” tutur jaksa membacakan BAP Kuat.

“Ini kan jelas berbeda dengan keterangan saudara, yang mengatakan saudara bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga,” lanjut jaksa.

Susi hanya menjawab pertanyaan jaksa dengan mengatakan bahwa dia tidak pernah mendengarkan teriakan Kuat. Mendengar itu, jaksa meminta izin kepada majelis hakim agar bisa mengonfrontir pernyataan Susi dengan saksi lainnya.

“Saudara penuntut umum, dia akan diproses dengan saudara Kuat besok Rabu. Manti kita lihat sendiri. udah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah, baru kita tetapkan tersangka di situ,” tandas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Back to top button