News

Kerusuhan Babarsari, Polisi Jangan Tebang Pilih Menindak Pelaku

Aparat kepolisian diminta tidak tebang pilih dalam menindak tegas semua pelaku yang terlibat kasus kerusuhan di kawasan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Senin (4/7/2022). Pasalnya, penegakkan hukum harus dilakukan.

“Jadi kita harus adil untuk menegakkan hukum jangan pilih-pilih. Enggak usah punya pertimbangan lain, melanggar hukum sudah lakukan (penindakan),” kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (5/7/2022).

Mungkin anda suka

Dia menjelaskan, penindakan secara tegas akan menjadi bukti pihak berwajib tidak main-main dalam memproses para pelaku.

Masak sampai ada korban dan sebagainya tidak kita tindak, yang klitih (kejahatan jalanan) saja kita tindak kok,” tegas Sri Sultan seperti dikutip Antara.

Sri Sultan menuturkan keributan antarkelompok warga pendatang sejatinya sudah pernah terjadi di kawasan Babarsari sekitar empat tahun lalu. Kala itu, ia berupaya menemui mereka dan mengajak berdialog.

“Empat tahun lalu juga sering berkelahi, saya datangi juga, saya bertemu dengan mereka,” ujar Ngarsa Dalem sapaan Sultan.

Menurut dia, banyak warga dari luar daerah yang tinggal di Babarsari, Sleman. Sebab, kawasan itu berdiri sejumlah perguruan tinggi.

Bukan Kultur Masyarakat Yogyakarta

Bagi Sri Sultan, aksi kekerasan seperti yang terjadi di Babarsari pada Senin kemarin tidak mencerminkan kultur masyarakat di Yogyakarta. Karena itu, Raja Keraton Yogyakarta ini berharap kelompok warga dari luar daerah yang tinggal di Yogyakarta dapat menyesuaikan sikap dengan kultur masyarakat setempat.

Sultan menegaskan, setiap kesalahpahaman sejatinya bisa terselesaikan dengan berdialog, bukan kekerasan fisik.

“Di Yogyakarta bukan (dengan) model kekerasan. Harus menyesuaikan di mana dia tinggal. Kita masyarakat yang menghargai orang lain sehingga bisa rukun. Saya berharap mereka bisa begitu,” kata dia.

Meski demikian, kata Sultan, siapa pun warga dari luar daerah yang tinggal di Yogyakarta sudah menjadi bagian dari warganya. Sehingga untuk mengurai persoalan tersebut tidak perlu sampai melibatkan kepala daerah masing-masing.

“Dia tinggal di Yogyakarta, itu berarti bagian dari orang Yogyakarta. Saya tidak mau membeda-bedakan. Tapi kalau melakukan tindakan pidana yang tidak semestinya dan itu melanggar hukum, tegakkan hukum, itu saja,” kata Sri Sultan.

Sebelumnya, sejumlah ruko dan sepeda motor mengalami kerusakan akibat kerusuhan antarkelompok di kawasan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin kemarin.

Polda DIY menduga kerusuhan tersebut merupakan buntut dari keributan antarkelompok di sebuah tempat karaoke di Babarsari.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button