News

Kepepet Utang dan Cicilan Mobil, SAN Nekat Tipu 116 Mahasiswa IPB yang Terbelit Pinjol

Di balik aksi nekat perempuan berinisial SAN, tersangka kasus investasi bodong yang menyebabkan 116 mahasiswa IPB terbelit pinjaman online (pinjol), karena punya utang gede dan cicilan mobil.

Kepada wartawan, dikutip Jumat (18/11/2022), Kapolres Bogor AKBP, Iman Imanuddin mengatakan, aparat kepolisian telah menetapkan SAN sebagai tersangka kasus penipuan investasi berkedok toko online. Pada Kamis dini hari (17/11/2022), SAN ditangkap di Perumahan Kebun Raya Residence, Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,

Saat ini, SAN masih diperiksa intensif di Mapolres Bogor. Kemungkinan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. “Iya sudah ditangkap dan sedang diperiksa intensif,” kata Iman di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor.

Kata Iman, SAN nekat melakukan penipuan investasi terhadap 311 korban, diantaranya 116 adalah mahasiswa IPB University. Dengan alasan terlilit utang. Namun berapa jumlah utangnya, masih didalami. “Pengakuannya banyak utang, kebutuhan pribadi hingga cicilan mobil,” kata Iman.

Polisi mengungkap SAN diduga menipu dengan modus tawaran investasi dengan tawaran imbal hasil atau keuntungan sebesar 10 persen. Caranya, mahasiswa harus melakukan pinjaman ke aplikasi pinjol. Salanjutnya, dana tersebut dibelanjakan ke toko online. Selain keuntungan 10 persen, SAN juga menjanjikan akan menalangi utang mahasiswa tersebut ke pinjol.

Belakangan, menurut Imam,. toko online yang ditawarkan sebagai wahanan investasi, adalah fiktif alias tidak ada. “Pelaku menawarkan kerja sama, dengan iming-iming keuntungan 10 persen. Namun, toko online yang sebagaimana ditawarkan itu, ternyata tidak ada, atau bukan yang bersangkutan,” kata dia.

Saat ini, polisi terus menggali keterangan serta mengumpulkan sejumlah barang bukti. Termasuk menelisik ada-tidaknya pihak lain yang terlibat kasus penipuan ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button