News

Kepala BPPSDMP Kementan Setor Duit Rp6,5 Miliar ke SYL lewat Mantan Sekjen


Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan), Dedi Nursyamsi mengaku instansinya telah menyetorkan uang Rp 6,8 miliar kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama menjabat menjadi Mentan empat tahun lamanya.

Mungkin anda suka

Dedi dihadirkan sebagai saksi  dalam sidang kasus dugaan pemerasaan pejabat eselon Kementan untuk Terdakwa SYL Cs, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat,  Senin (3/5/2024).

“Kalau untuk Badan Penyuluhan Pengembangan SDM, total berapa dari dari beliau jadi Menteri hingga 2023?,” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh kepada Dedi.

“Totalnya semua itu ada di BAP, kalau saya tidak salah ingat kurang lebih Rp6,8 miliar,” jawab saksi Dedi.

“Selama tiga tahun ya?,” lanjut Hakim bertanya.

“Selama 4 tahun,” jawab Saksi.

Dedi menjelaskan, uang tersebut bersumber dari uang sharing dari pegawai BPPSDMP Kementan. Adapun sering menagih uang tersebut Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

“Ditagih oleh siapa, biasanya siapa yang nagih?,” tanya Hakim.

“Kalau saya Pak Kasdi (mantan Sekjen Kementan),” jawab Saksi.

Dedi mengaku, Kasdi acap kali mendesak uang palak itu via panggilan telepon. Walau begitu, tidak semua permintaan itu dipenuhi.

“Apa yang disebutkan di telepon itu?,” tanya Hakim.

“Segera selesaikan,” jawab Saksi.

Lebih lanjut, Dedi menyebutkan, setelah rapat pejabat eselon I, Kasdi terkadang menagih agar segera menyelesaikan permintaan.

“Lalu setelah rapat juga misalnya rapat eselon I dengan Sekjen biasanya Pak Sekjen waktu itu mengingatkan lagi ‘segera tuntaskan’,” terang Saksi.

Pada kasus ini, Tim Jaksa mendakwa SYL bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Eks Direktur Alsintan Muhammad Hatta  melakukan pemerasan pejabat eselon Kementan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.

Jaksa menjelaskan, SYL memerintahkan Kasdi dan Hatta   sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat Eselon I dan jajarannya.

Jaksa merincikan penerimaan uang saweran SYL Cs dari masing-masing instansi di Kementan dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2023 diantaranya, Setjen Kementan Rp4,4 miliar, Ditjen Prasarana dan Sarana Rp5,3 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,7 miliar, Ditjen Perkebunan Rp3,8 miliar, Ditjen Hortikultura Rp6,07 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp6,5 miliar, Balitbangtan/BSIP Rp2,5 miliar, Rp282 juta, dan Badan Karantina Pertanian Rp6,7 miliar.

Pengumpulan uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan terdakwa SYL Cs beserta keluarga.

 

Back to top button