Sunday, 30 June 2024

Kepala BPKH Ungkap Dampak Kurs Rupiah Terhadap Biaya Haji Meningkat

Kepala BPKH Ungkap Dampak Kurs Rupiah Terhadap Biaya Haji Meningkat


Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, memaparkan dampak signifikan fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terhadap biaya haji di Indonesia, dalam sebuah sesi di Ijtima Ulama MUI VIII, di Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (28/5/2024).

Menurut Fadlul, sekitar 80% dari biaya haji dibayarkan dalam mata uang asing, yang membuatnya sangat rentan terhadap perubahan nilai tukar. 

“Dari tahun lalu, nilai tukar telah bergerak dari Rp 14.600 menjadi Rp 16.000 per dolar, menyebabkan kenaikan signifikan pada biaya haji,” ungkapnya.

Fadlul juga menjelaskan bahwa BPKH sedang mempertimbangkan pembelian forward mata uang untuk mengamankan nilai tukar di masa depan, sebuah langkah yang telah menjadi praktek umum di negara-negara lain namun masih belum terealisasi penuh di Indonesia.

Di samping itu, kenaikan biaya haji tidak hanya dipengaruhi oleh kurs, tetapi juga oleh harga-harga yang meningkat di Arab Saudi, termasuk biaya avtur. 

“Kami mempertimbangkan kenaikan setoran awal dari Rp 25 juta menjadi mungkin Rp 50 juta, untuk mencerminkan kenaikan biaya dan mempertahankan istithaah atau kemampuan jamaah,” katanya.

Lebih lanjut, Fadlul menyoroti tantangan dalam mengatasi antrean haji yang panjang, yang di beberapa daerah mencapai 48 tahun. 

Dia menyatakan bahwa pengelolaan yang lebih baik perlu dilakukan untuk mencegah calon jamaah beralih ke umroh, yang bisa mengganggu perencanaan keuangan untuk haji.

Selain itu, dia menambahkan pentingnya klarifikasi mengenai pandangan bahwa membatalkan haji dianggap berdosa, menekankan perlunya perspektif yang berdasarkan hukum fikih yang tepat.

Fadlul juga mencatat bahwa setoran awal untuk haji belum mengalami kenaikan sejak tahun 2010, yang masih tetap di angka Rp 25 juta, sedangkan biaya haji sebenarnya telah meningkat drastis dari Rp 24 juta pada tahun 2010 menjadi Rp 93,41 juta pada tahun ini.

Di akhir pembicaraannya, Fadlul menekankan bahwa BPKH telah mengeluarkan sekitar Rp 20 triliun rupiah untuk pembiayaan haji tahun ini dan mengharapkan dukungan dari Komisi VIII DPR RI untuk memastikan pembagian nilai manfaat yang adil bagi jamaah haji tahun ini.