News

Kemenpan-RB Apresiasi Implementasi SP4N LAPOR Milik Pemprov Bali

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengapresiasi implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) Provinsi Bali.

Menurut Asisten Deputi Bidang Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Yanuar Ahmad, Pemprov Bali cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui SP4N LAPOR. Bersama United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA), pejabat KemenPAN-RB itu turut menyampaikan raihan Bali selama ini.

“Sejak tahun 2020 Pemprov Bali berhasil meraih capaian yang sangat baik dalam implementasi SP4N LAPOR. Tahun 2020, Bali masuk Top 45 dalam kompetisi SP4N LAPOR. Lanjut di tahun 2021, berdasarkan hasil survei PrimaKelola IPB tentang tingkat kepuasan pengelolaan SP4N LAPOR. Pemprov Bali juga meraih peringkat tertinggi bersama Pemkab Badung,” kata Yanuar di Denpasar, Bali, dikutip Jumat (9/9/2022).

Yanuar menjelaskan, Kemendagri juga melakukan penilaian pada tahun 2021 dan Pemprov Bali berada di peringkat kedua nasional. Sementara tahun ini Bali kembali naik peringkat menjadi Top 30 pada kategori instansi pemerintah dalam kompetisi SP4N LAPOR.

Pencapaian 100 Persen

Yanuar menyebut, Bali mencatat pencapaian hampir 100 persen menindaklanjuti pengaduan yang masuk. Dia berharap Bali ke depannya dapat mempertahankan atau meningkatkan capaian tersebut.

“Monitoring ini bertujuan mengetahui perkembangan dalam penerapan SP4N LAPOR di Daerah Bali. Karena Bali salah satu dari enam daerah yang telah menyatakan komitmen. Dalam optimalisasi penerapan SP4N LAPOR,” terang Yanuar.

Dalam kesempatan pemantauan tersebut, Yanuar bersama UNDP dan KOICA sebagai mitra kerja pemerintah hadir untuk memantau dan mencari tahu isu krusial yang sedang dihadapi Bali.

Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam optimalisasi penggunaan SPAN LAPOR sebagai media penyalur pengaduan masyarakat.

“Harapannya kegiatan ini mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Pemprov Bali. Motto kami bukan lagi one day service tapi quick service,” terang dia.

SP4N LAPOR merupakan sistem pengelolaan pengaduan untuk menjamin hak masyarakat dalam mengadukan layanan publik. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dari manapun dan jenis keluhan apapun kepada penyelenggara pelayanan publik terkait melalui aplikasi tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button