Market

Kemenkeu Asuransikan Aset Negara Senilai Rp34 Triliun, 24 Kementerian Masuk Daftar Tunggu

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengasuransikan aset 64 kementerian/lembaga senilai Rp34,38 triliun sejak 2019 sampai triwulan III-2021.

“Tinggal sedikit lagi yang belum yaitu sebanyak 24 K/L dan diharapkan akan masuk pada akhir tahun 2021, karena semua k/l harus mengasuransikan. Jadi kalau terjadi kebakaran sudah terlindungi ya,” kata Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam media briefing di Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Dari total nilai aset yang diasuransikan, tercatat nilai premi sebesar Rp49,7 miliar dan klaim Rp53,2 juta.

Angka tersebut meningkat dari tahun 2020 dengan nilai premi Rp22,37 miliar dan klaim Rp1,4 miliar, di mana saat itu nilai aset yang diasuransikan mencapai Rp17,05 triliun dari 13 K/L

Sementara untuk tahun pertama pengasuransian nilai barang milik negara (BMN) di 2019, total aset tercatat sebesar Rp10,8 triliun dari satu K/L, dengan premi Rp21,26 miliar dan belum terdapat klaim.

Encep mengungkapkan saat ini aset negara yang diasuransikan masih berupa bangunan, kantor, sekolah dan pelayanan kesehatan.

Untuk tahun 2022, Kemenkeu akan menyasar pengasuransian aset negara berupa infrastruktur agar semakin banyak BMN yang terjamin dan terlindungi.

“Ini masih besar peluangnya, sehingga perlu waktu dan biaya khusus,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button