NewsKanal

Kemendikbudristek Bantah e-Sport Bakal Masuk Kurikulum Nasional

Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek (Kemendikbudristek) RI menegaskan tidak ada rencana memasukkan e-Sport ke dalam kurikulum nasional.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek RI, Anindito Aditomo menjelaskan kurikulum dari Kemendikbudristek tidak memuat bahkan tidak berencana memuat e-Sport sebagai materi wajib di tingkat nasional.

Mungkin anda suka

“Beberapa hari yang lalu ada berita bahwa e-Sport bakal masuk kurikulum. Kalau yang dimaksud adalah kurikulum nasional, maka berita itu tidak benar,” ujarnya melalui akun Facebook Nino Aditomo yang dikutip Inilah.com.

Menurutnya kabar tersebut menjadi perdebatan di masyarakat baik yang pro maupun yang kontra terkait e-Sport masuk ke dalam kurikulum nasional. Dirinya mengakui sebagian besar materi dalam kurikulum memang memiliki pendukung dan penolak.

Hal itu mencerminkan perbedaan nilai, kebutuhan, atau kepentingan yang ada dalam masyarakat. Karena ruang yang ada di kurikulum selalu terbatas, sehingga harus ada materi yang terpilih dan ada yang tidak.

“Jika semua materi yang dianggap penting oleh sebagian orang harus masuk kurikulum, yang menjadi korban adalah siswa,” jelasnya.

Meski Kemendikbudristek tidak memasukkan e-Sport sebagai materi wajib di tingkat nasional, namun bukan berarti sekolah tidak boleh memasukkan e-sport dalam kurikulum sekolahnya.

“Jika e-Sport dipandang relevan, sekolah boleh saja menjadikannya materi dalam kurikulumnya,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button