News

Kemenag Tetapkan Umrah Satu Pintu

Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan kebijakan pemberangkatan ibadah umrah dengan sistem satu pintu untuk meminimalisasi potensi penularan COVID-19.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan sistem pemberangkatan jemaah itu terpusat di Bandara Soekarno-Hatta. Bahkan 419 jemaah umrah asal Indonesia sudah berangkat dari bandara internasional tersebut.

“Aturan kebijakan satu pintu ini mengatur seluruh jamaah umrah mesti berangkat dari Bandara Soekarno Hatta dan menjalani karantina di Jakarta,” katanya.

Menurutnya kebijakan itu juga mengatur pemeriksaan kesehatan, tes PCR, status vaksinasi COVID-19, keimigrasian serta kepengurusan dokumen lainnya. Pengaturan terpusat itu sekaligus memastikan jemaah sudah siap dengan dokumen valid.

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) juga diharapkan mematuhi kebijakan tersebut dan melaporkan keberangkatan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh).

Tak hanya keberangkatan, kepulangan jemaah umrah juga wajib mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan Satgas Penanganan COVID-19.

“Karena umrah perdana di tahun ini bisa menjadi penentu untuk umrah ke depan. Masih ada puluhan ribu jemaah yang menanti diberangkatkan,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button