News

Keluarga Ungkap Brigadir J Disiksa Sebelum Terbunuh

Pengacara yang juga paman almarhum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni, Kamaruddin Simanjuntak, mengklaim memiliki bukti-bukti keponakannya tewas dengan luka-luka seperti disiksa. Malahan dia menduga almarhum disiksa terlebih dulu sebelum dinyatakan tewas akibat kontak senjata dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin membagikan informasi tersebut dengan menunjukkan foto-foto luka yang ditemukan di jasad korban. Dia mengungkapkannya secara terang-terangan melalui kanal Youtube, Jaya Inspirasi, Sabtu (16/7/2022), yang hingga Minggu (17/7/2022),  sudah ditonton 186.000 kali, dengan jumlah 2.000 komentar.

Mungkin anda suka

“Untuk apa lagi, sekejam itu? Sudah mati masih dilakukan penyayatan dan penganiayaan. Berarti dia menganiaya mayat dong? Saya lebih tertarik berpikir, ini analisa ya, dianiaya dulu, disiksa dulu, disayat dulu, baru ditembak,” kata Kamaruddin.

Pernyataan Kamaruddin menguatkan pemberitaan awal terkait kejanggalan-kejanggalan yang dialami Brigadir J, yang disebut Polri akibat luka tembak. Sebab dari pihak keluarga, ketika melihat jasad almarhum membeberkan adanya luka sayatan dan luka lain yang tidak wajar.

Kamaruddin menyatakan, sejumlah luka sayatan bahkan bekas pukulan benda tumpul dapat ditemukan di tubuh Brigadir J. Atas dasar ini, sebagai praktisi hukum dan keluarga dia meyakini adanya kejanggalan di balik kematian keponakannya.

“Seperti bekas pukulan, ini ada robekan sampai dijahit. Kemudian, di bawah tangan ada robekan benda tajam. Kemudian ini di kaki seperti kena pedang atau sangkur, yang jelas ini luka robekan ya,” tuturnya.

Dia membeberkan pulasejumlah luka dan robekan di beberapa bagian tubuh Brigadir J. “Ini di belakang telinga kurang lebih satu jengkal robek, dijahit. Tidak lurus, bengkok-bengkok karena sudah dijahit. Lubang telinga bengkak, rahangnya saja berpindah,” bebernya.

Dia juga mengeritisi adanya luka tembak di tubuh almarhum yang menurutnya harus dianalisa lebih dalam lagi oleh forensik. “Di bawah ketiak nih, kalau ini mungkin peluru dan robek ke samping. Apakah peluru sekarang bisa menembus sekaligus merobek, nah enggak tahu ini keahlian pakar forensik. Kemudian ini dagu sampai ke leher dijahit. Kemudian ini di bekas lubang peluru. Ini yang ditunjuk-tunjuk, jari-jari ini, memar, rusak, dagingnya terangkat di bahu. Dada dibelah karena autopsi,” jelasnya.

Keluarga juga mempertanyakan mengapa jari tangan korban bisa hancur hancur. Begitu pula lima lesatan peluru bisa membuat tujuh luka akibat tertembak. “Pertanyaannya, kenapa tangannya dirusak, kakinya ditusuk, bahunya dirusak. Perutnya dipukul sampai membiru diduga pakai benda tumpul, saya kan biasa menangani perkara-perkara kekerasan ada diduga itu akibat benda tumpul dalam hasil visum et repertum?” sambung dia.

Dia meminta pembentukan tim gabungan independen dalam mengurai peristiwa nahas yang dialami keponakannya. Tidak didominasi unsur polisi. “Biar dulu disidik sama lembaga independen jangan unsur polisi semua, harus ada unsur akademisi, unsur ahli persenjataan, praktisi. Kalau perlu ahli-ahli dari luar negeri, enggak apa-apa kalau misalnya ini perlu biaya, saya biayai. Dari orang tua juga siap untuk membiayai demi keadilan dan kebenaran,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button