News

Keluarga Minta Nama Baik Brigadir J Dipulihkan

Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meminta Presiden Jokowi untuk memulihkan atau merehabilitasi nama baik Brigadir J dan menobatkannya menjadi pahlawan Kepolisian dalam peringatan 77 tahun kemerdekaan Indonesia.

Alasannya, selain menjadi korban pembunuhan, Brigadir J juga difitnah dengan isu pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Kita minta supaya merehabilitasi nama baik daripada almarhum dan keluarga yaitu dengan memulihkan harkat dan martabatnya dari fitnah-fitnah kegelapan. Yang kedua menjadikan almarhum ini menjadi pahlawan kepolisian RI untuk merebut kepolisian dari tangan mafia yang selama ini menutupi kepolisian,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Selasa (16/8/2022).

Pihaknya juga meminta adanya kompensasi yang diberikan kepada orang tua Brigadir J karena telah merawatnya sejak lahir hingga menjadi anggota Polri.

“Ada satu lagi, memberikan kompensasi kepada orang tuanya, karena orang tuanya yaitu kompensasi materi-materi karena sudah melahirkan dia 9 bulan 10 hari, mendidik dia dari bayi, menghantar dia jadi Polri, tahu-tahu begitu saja dipotong-potong dan ditembakin oleh para penjahat ini. Nah di sini ibu-ibu se tanah air terpukul, karena ibu-ibu lah yang menanggung beban ini sangat berat, itulah the power of emak-emak,” paparnya.

Sebelumnya Kamaruddin menyambangi Mabes Pori. Kedatangannya untuk meminta Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

“Saya meminta supaya ditetapkan orang-orang tertentu menjadi tersangka, yang jelas salah satu diantara itu bu Putri. Karena bu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya,” kata Kamaruddin.

Pihaknya juga menilai Putri telah merintangi penyidikan dengan melabeli motif pembunuhan Brigadir J dengan dugaan tindakan pelecehan.

“Dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara itu. Tetap mereka bergelimang dalam dosa fitnah itu,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button