News

Keluarga Brigadir J Nilai Dua Ajudan Hanya Kambing Hitam, Bukan Pelaku Utama

Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak tidak meyakini adanya keterlibatan para ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Ia pun berharap tim khusus gabungan Polri dapat membongkar pelaku utama dan dalang di balik kematian Brigadir J.

“Belum yakin (ajudan terlibat pembunuhan, red),” kata Kamaruddin kepada inilah.com, Senin (8/8/2022).

Pihaknya juga mendesak Timsus Polri untuk memperjelas status hukum mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo agar proses hukum dapat berjalan dengan jelas. Apalagi, para ajudan diindikasikan bergerak dengan perintah atasan.

Sehingga, lanjut dia, para ajudan berpotensi dikorbankan dan dikambinghitamkan dalam kasus kematian Brigadir J.

“Betul ajudan itu diperintah dan atau dikorbankan,” tambahnya.

Irjen Ferdy Sambo telah berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok sejak Sabtu (6/8/2022). Ia dikenai dugaan pelanggaran etik dan tidak profesional dalm olah TKP kematian Brigadir J.

Sementara dua ajudan Ferdy Sambo yang berinisial RR dan RE telah ditetpkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button