News

Keluar Ruang Sidang, Putri Candrawathi Tertunduk Menangis

Air mata Putri Candrawathi tumpah, usai bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang digelar tertutup di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Pantauan inilah.com, semula istri dari Ferdy Sambo ini nampak tenang menjawab pertanyaan majelis hakim. Bahkan, Putri selalu menjawab pertanyaan dengan jawaban yang tertata dan disampaikan secara perlahan meski sesekali ia mengernyitkan dahinya saat mendengar pertanyaan majelis hakim.

Kemudian, sidang sempat digelar tertutup karena Putri akan membeberkan detik-detik tragedi dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang. Maka, majelis hakim meminta para pengunjung sidang dan awak media untuk keluar ruang sidang utama Oemar Seno Adji.

Setelah beberapa jam digelar sidang tertutup, raut wajah Putri nampak berubah. Tangisnya pecah seiring ia beranjak menuju pintu keluar ruang sidang. Putri sesekali menundukkan kepalanya dan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan air mata yang mengalir.

Menurut penasehat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, kliennya mengalami trauma bila mengingat peristiwa yang terjadi di Magelang. Maka, tangisnya pecah karena peristiwa yang terjadi di Magelang disampaikan langsung di muka persidangan.

“Ya artinya kalau soal menangis atau tidak sudah pasti lah orang dalam keadaan trauma untuk mengingat kembali kejadian dia alami pasti dia akan terus menerus ingat-ingat seperti itu pasti menangis lah ya,” ujar Arman saat ditemui di sela persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso memutuskan menggelar sidang secara tertutup saat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengungkap detik-detik peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.

Semula, majelis hakim mencecar beragam pertanyaan kepada Putri yang duduk sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Namun, saat Putri hendak membeberkan detik-detik dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya di Magelang, Hakim Wahyu langsung mengetok sidang digelar secara tertutup.

“Baik, penuntut umum dan penasehat hukum, seperti yang tadi disampaikan sidang kita nyatakan ditutup. Para pengunjung dan kamera dimatikan semua. Sidang Eliezer, Ricky, dan Kuat dinyatakan sidang tertutup,” kata Hakim Wahyu dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button