News

Kedubes Palestina Mengutuk Keras Serangan Brutal Israel di Al Aqsa

Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia mengutuk keras serangan brutal pasukan Israel terhadap jamaah di Masjid Al Aqsa.

“Pasukan pendudukan Israel secara ilegal menginvasi Masjid Al Aqsa, menyerang pria, wanita, dan anak-anak secara biadab, menahan lebih dari 500 orang secara tidak sah,” kata Kedubes Palestina dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Pasukan pendudukan Israel juga menghalangi ambulans untuk merawat ratusan orang yang terluka, menyebabkan sejumlah kerusakan di kompleks Masjid Al Aqsa, termasuk memicu kebakaran di satu lokasi.

Palestina menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan apa pun atas bagian mana pun dari kompleks Masjid Al Aqsa.

“Jemaah Palestina memiliki hak mutlak untuk berdoa dengan bebas dan aman di dalam dan di sekitar kompleks Al Aqsa, kapan pun dan kapan pun, tanpa halangan atau kekerasan,” tandas Kedubes Palestina.

Agresi Israel terhadap tempat suci umat Islam itu adalah serangan mengerikan terhadap hak dasar warga Palestina untuk beribadah dengan bebas di tempat sucinya, terutama selama bulan suci Ramadan.

Dalam aksi yang digolongkan sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, Israel memberlakukan pembatasan sewenang-wenang tentang kapan dan bagaimana warga Palestina dapat beribadah sambil mengundang dan mendorong pemukim Israel untuk melakukan serangan yang sangat provokatif dan ilegal ke tempat suci tersebut.

“Brutalisasi Israel yang sistematis dan provokasi yang disengaja mencerminkan dorongan penjajah itu untuk memprovokasi dan memulai konfrontasi agama,” ujar Kedubes Palestina.

“Mereka harus dikonfrontasi dan dihentikan oleh semua aktor internasional yang bertanggung jawab,” tambah Kedubes Palestina.

Kedubes Palestina mengatakan komunitas internasional wajib meminta pertanggungjawaban Israel dan para pejabatnya atas kejahatan mereka.

Rakyat Palestina akan terus menggunakan hak mereka dalam mempertahankan Yerusalem, masjid-masjid dan gereja-gerejanya, dari agresi Israel.

“Kami mohon kepada pemerintah Indonesia dan seluruh pendukung Palestina merdeka di negeri ini untuk mengintervensi dan mengaktifkan mekanisme hukum internasional dan hukum humaniter internasional, untuk meminta pertanggungjawaban pendudukan Israel atas pelanggaran terus-menerus terhadap warga sipil Palestina dan jamaah di Masjid Al-Aqsa,” kata Kedubes Palestina.

“Komunitas internasional harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna membantu menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel,” pungkas pernyataan Kedubes Palestina.

Back to top button