News

Kedapatan Miliki Ganja, Gitaris Geisha Ditangkap di Kawasan Pancoran

Polisi mengamankan seorang gitaris grup band Geisha berinisial RS di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan atas kasus kepemilikan narkoba jenis ganja.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, RS kedapatan memiliki ganja seberat 8 gram ditambah satu linting ganja bekas pakai. Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan menceritakan penangkapan terhadap RS dilakukan pada Sabtu (19/3/2022) malam di kawasan Pancoran.

“Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB,” katanya.

Menurutnya, penangkapan tidak hanya terhadap RS tapi juga ada seorang lagi berinisial AR dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjelaskan penangkapan yang melibatkan publik figur ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Dari laporan tersebut pihaknya langsung melakukan pemantauan hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button