News

Keberadaan Ferdy Sambo Dipertanyakan, Kapolri: pada Saatnya Dimunculkan

Keinginan publik untuk melihat Irjen Ferdy Sambo menjalani penahanan di Mako Brimob nampaknya tidak bisa penuhi Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai tidak munculnya Ferdy Sambo merupakan bagian dari strategi penyidikan. Penyidik bakal memunculkan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada saat yang tepat.

“Ini bagian dari strategi penyidikan,” kata Sigit, usai menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara Brigadir J kepada Timsus Polri. Sigit menegaskan, Ferdy Sambo bakal dimunculkan kepada publik pada pelimpahan berkas dan tersangka ke penuntut umum.

“Pada saatnya nanti tentu dimunculkan, khususnya pada saat akan penyerahan berkas,” tuturnya.

Ferdy Sambo dicurigai tidak berada di Mako Brimob, walaupun menjalani penahanan di sana, eks Kadiv Propam Polri dikhawatirkan tidak menempati sel layaknya pesakitan. Tantangan kepada Polri untuk menunjukkan dokumentasi yang membuktikan Ferdy Sambo menjalani penahanan diajukan aktivis Irma Hutabarat.

“Memang mereka dikurung? Jangan-jangan di rumah masing-masing. Dari mana kita tahu ini? Kan bisa dikasih tahu ruangan mereka di Mako Brimob, ini lho aktivitasnya, ini lho yang mereka kerjakan,” katanya.

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai otak pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 yang lalu. Timsus Polri turut menersangkakan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma’ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Ferdy Sambo diagendakan bakal menjalani sidang etik pada Kamis (25/8/2022). Kapolri Sigit mengakui telah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo dari Polri. Namun sidang etik tetap digelar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button