Market

KCIC Minta Tambah Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun, Kemenhub Tunggu Datanya

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji pengajuan penambahan konsesi dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terhadap proyek kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB). Sebab KCIC mengajukan penambahan konsesi atau hak operasional KCJB dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal mengatakan pihaknya masih menunggu kelengkapan data pengajuan penambahan konsesi kereta cepat dari KCIC. Selain itu Kemenhub masih mencari tahu alasan KCIC mengajukan penambahan konsesi tersebut.

Mungkin anda suka

“Belum lengkap. Kami masih menghimpun juga terhadap data-data juga kenapa bisa nambah, apa masalah konsesinya,” kata Risal Wasal di Stasiun Gambir, Kamis (22/12/2022).

Dia menambahkan, Kemenhub masih mempelajari data-data dari KCIC yang sudah masuk. Namun Risal tidak menjelaskan sampai kapan batas waktu pengumpulan data permohonan penambahan konsesi itu harus KCIC penuhi.

Dia menyebut data yang Kemenhub perlukan dalam proses ini adalah soal data hasil feasibility study proyek kereta cepat Jakarta Bandung tersebut. “Kembali lagi pada data yang mereka kirim. Kalau mereka (KCIC) belum kirim data untuk kami bisa menghitung ulang, mungkin tidak jadi konsesikan tambah waktu 80 tahun, ya kami menunggu itu,” jelasnya.

Penambahan Konsesi Kereta Cepat bertambah jadi 80 Tahun

Sebelumnya, KCIC mengajukan permohonan perpanjangan konsesi KCJB dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Permohonan ini mereka ajukan lewat surat Dirut PT KCIC Nomor 0165/HFI/HU/KCIC08.2022 per 15 Agustus 2022 ke Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan pihaknya mengajukan perpanjangan konsesi itu karena kondisi di lapangan sudah berubah. Sehingga pihaknya perlu mengajukan perpanjangan tersebut.

Dia menyebut investasi di proyek KCJB banyak mengalami perubahan, salah satu yang mendesak adalah terkait demand forecast atau proyeksi permintaan.

“Salah satunya, ya ternyata memang, berdasarkan diskusi kami dengan beberapa konsultan, kami harus meminta perpanjangan konsesi,” jelasnya di Kompleks DPR RI, Kamis (8/12).

Dwiyana menyinggung soal revenue dari proyek kereta cepat ini. Sebab penyumbang revenue sebelumnya berlaku pada Kawasan Berorientasi Transit (TOD). Namun, rencana itu tertunda karena anggaranya difokuskan untuk penyelesaian konstruksi.

Dia juga menyinggung soal adanya pembengkakan biaya dalam proyek tersebut. Menurutnya KCIC perlu melakukan simulasi lanjutan untuk membuat visibilitas proyek kereta cepat bisa naik kembali.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button