News

Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Dugaan Selingkuh Bikin Kompol D Dipatsuskan

Fakta baru terkuak dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswi di Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni.

Setelah menetapkan sopir Audi A6, Sugeng sebagai tersangka, polisi juga memberikan sanksi etik kepada anggotanya yang ketahuan selingkuh dengan Nur, penumpang mobil tersebut.

“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (30/1/2023) malam.

Menurut Trunoyudo, Kompol D saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. Anggota Polri berpangkat pamen ini diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait hubungannya dengan Nur.

“Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri,” ucapnya.

“Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” sambungnya.

Untuk proses terkait pelanggaran kode etik, lanjut Trunoyudo, Kompol D masih ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya. Termasuk soal pelaksanaan sidang kode etiknya.

“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya,” tandasnya.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat (20/1/2023) di mana sedan merek Audi A6 yang disopiri Sugeng menyebabkan korban Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia.

Tersangka Sugeng juga sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Sugeng kemudian menyerahkan diri dengan didampingi kuasa hukumnya dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Cianjur.

Dalam penyerahan dirinya, Sugeng lewat kuasa hukumnya membantah menabrak Selvi hingga meninggal dunia. Sugeng juga mengkritik penetapan DPO kepolisian yang terkesan terburu-buru, padahal dirinya belum pernah dipanggil sebagai tersangka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button