News

Kasus Satelit, Kejagung Belum Ada Niat Panggil Eks Menhan Ryamizard

Hingga saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memiliki niatan untuk memeriksa mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu terkait dugaan korupsi pengadaan satelit di Kemenhan tahun 2015-2021.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan pemeriksaan masih belum merujuk ke arah mantan Menhan era 2014-2019 tersebut.

“Kita lihat dari materil perbuatan. Ada beberapa yang sudah dipanggil penyidik,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang terkait atas kasus pengadaan satelit serta melakukan pengumpulan dokumen.

“Sudah 11 (diperiksa), tapi karena penyidikan masih ada tindakan-tindakan lain lah, pengumpulan dokumen dan alat bukti lain,” katanya.

Diketahui, Kejagung telah mengumumkan peningkatan status penanganan dugaan korupsi proyek satelit itu ke tahap penyidikan.

Pada saat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyatakan penyalahgunaan wewenang pada proyek satelit tersebut diduga telah merugikan negara sebanyak Rp800 miliar.

Pengungkapan dugaan kasus korupsi proyek satelit ini berawal dari kekosongan pengelolaan setelah satelit Garuda-1 keluar orbit dari slot orbit 123 derajat Bujur Timur.

Saat itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kementerian Pertahanan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot tersebut.

Selanjutnya pada perkembangannya, meskipun persetujuan penggunaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur dari Kementerian Kominfo belum terbit, pihak Kementerian Pertahanan sudah membuat kontrak sewa satelit dengan pengisi orbit milik Avanti Communication Ltd bernama Satelit Artemis.

Selain itu, menurut pernyataan resmi Mahfud MD, Kementerian Pertahanan juga telah menandatangani kontrak dengan perusahaan Navayo, Airbus, Detente Hogan Lovells, dan Telesat dalam kurun waktu dari tahun 2015 sampai 2016.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button